CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat, sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023 untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan narapidana baru melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program di Lapas Karanganyar. Dalam penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.