CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilaksanakan dengan pengawalan ketat berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023.
Proses kedatangan melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan dilakukan secara cermat sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menegaskan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari usaha bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.