Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA

    Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA
    Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA

    Nusakambangan - Hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 14 merupkan hak-hak yang harus dipenuhi sebagai pelayanan publik. Walaupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  merupakan terpidana yang telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum. Sebagai warga negara ia(wbp) tetap harus mendapatkan haknya. Yang hilang adalah haknya oleh negara berupa kebebasan atau kemerdekaan bergerak, Kamis(22/09/2022).

    " Tugas utamanya adalah sebagai Pelayan Publik, maka tentunya Kita harus terus meningkatkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat " Ungkap Yuspahrudin

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono bekerja sama dengan seluruh jajarannya serta petugas Lapas untuk bekerja sama mewujudkan Lapas High Risk Pasir Putih menjadi Lapas dengan pelayanan Publik terbaik.

    Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan Publik yaitu dengan terciptanya fasilitas sarana dan prasarana penunjang pelayanan Publik yang baik, serta senantiasa memberikan pemenuhan kebutuhan WBP khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yg ada di Lapas High Risk Pasir Putih.  

    Pemenuhan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas High Risk Pasir Putih yaitu salah satunya dengan cara memberikan fasilitas potong rambut secara gratis bagi warga binaan.

    Lapas High Risk Pasir Putih terus berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik yang memenuhi azas-azas pelayanan publik dan melakukan inovasi - inovasi dalam memaksimalkan pelayanan publik yang prima serta selalu menyajikan berita up-to-date melalui media teknologi informasi.  /yoantanamal

    pelayanan publik warga binaan lapas
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Sarana Kesehatan Pos Atas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Tags