Keseimbangan Penghuni Lapas: Lapas Karanganyar Terima Narapidana dari Lapas Cianjur

    Keseimbangan Penghuni Lapas: Lapas Karanganyar Terima Narapidana dari Lapas Cianjur

    Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari strategi pemasyarakatan dan koordinasi antarlembaga. Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023.

    Proses kedatangan narapidana baru melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan yang teliti sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan populasi narapidana di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan peluang rehabilitasi sesuai program Lapas Karanganyar.

    Dalam proses penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan ini tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Karanganyar.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapaskaranganyar lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penerimaan Warga Binaan: Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Pemindahan Narapidana: Lapas Karanganyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Tags