CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari strategi koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan ini, yang dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Sebanyak lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dipindahkan dengan pengawalan ketat dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan. Proses kedatangan warga binaan baru dimulai dengan proses administratif melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dilaksanakan dengan cermat sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar. Penerimaan narapidana baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.