CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari strategi koordinasi pemasyarakatan untuk penempatan optimal narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilaksanakan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, dengan pengawalan ketat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan narapidana baru melibatkan langkah administratif yang hati-hati, melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, sesuai dengan protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan ini merupakan bagian dari usaha bersama menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program Lapas Karanganyar.
Penerimaan narapidana baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.