Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang transparan dalam evaluasi pelayanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyatakan kebahagiaan atas penghargaan ini, mengingat sedikitnya badan publik yang dapat meraih prestasi serupa.
Kemenkumham bersama 138 lembaga publik lainnya memperoleh kualifikasi informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Persentase ini setara dengan 37, 7 persen dari total 369 lembaga publik yang dinilai.
Dhahana menyampaikan rasa syukur karena prestasi ini tidak diraih oleh banyak kementerian atau lembaga. Dia berharap penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia merasa senang melihat peningkatan tingkat kepatuhan lembaga publik terhadap keterbukaan informasi, seiring bertambahnya jumlah lembaga yang meraih predikat informatif dari tahun 2018 hingga 2023.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Kemenkumham meraih status informatif untuk pertama kalinya. Dalam beberapa tahun sebelumnya, capaian level informatif berkembang dari cukup informatif pada 2019 dan 2020 menjadi menuju informatif pada 2021.