Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang memberikan informasi, menurut penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini dianggap penting karena sedikit lembaga publik yang berhasil meraih prestasi serupa.
Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyatakan rasa syukurnya terhadap prestasi ini. Kemenkumham bersama 138 lembaga publik lainnya mendapatkan pengakuan informatif dari KIP, yang mencakup 37, 7 persen dari total 369 lembaga yang dinilai.
Dhahana berharap penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan informasi publik. Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jumlah lembaga publik yang dinilai informatif meningkat dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023, sementara lembaga yang tidak informatif menurun dari 303 menjadi 147.