NUSAKAMBANGAN - Terapkan prinsip ‘awas jangan-jangan’ dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Nusakambangan lakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Selasa (07/11/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Arif Hermawan dengan didampingi Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Pramuningtyas Wardhana. Arif menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan ditangani oleh Tim Kesehatan Lapas Terbuka Nusakambangan, dengan sampel 10 warga binaan yang dipilih secara acak disetiap kamar hunian dan 10 orang petugas Lapas Terbuka Nusakambangan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan. Alhamdulillah dari 10 warga binaan dan 10 orang petugas yang mengikuti tes urin semuanya menunjukkan hasil negatif, ” ungkap Misbachul Munir.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai dan kegiatan tes urin ini akan dilakukan secara berkala.
“Semoga dengan dilakukannya kegiatan tes urin secara berkala ini Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan benar benar dapat terbebas dari peredaran narkoba dan tidak ada pemberitaan miring yang mengarah kepada kita sehingga dapat memberi kepercayaan masyarakat bahwa Lapas adalah tempat pembinaan bagi WBP, ” ucap Kalapas.