Terima GRBB Realisasi Tahun 2023, Tim BMN Sekjen, Ditjenpas, Kanwil Jateng beserta Dinas PUPR dan SBI lakukan Cek Fisik Barang secara langsung

    Terima GRBB Realisasi Tahun 2023, Tim BMN Sekjen, Ditjenpas, Kanwil Jateng beserta Dinas PUPR dan SBI lakukan Cek Fisik Barang secara langsung

    Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).

    Kunjungan ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan melakukan serah terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) tahap kedua tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023. Program GRBB merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.

    Kepala Lapas Karanganyar menerima langsung tim Biro BMN untuk mengecek hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.

    Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB dilakukan sesuai Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian data dan mendapatkan informasi yang akurat. Irwan menekankan pentingnya kegiatan pengecekan ini untuk memastikan implementasi sesuai dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.

    Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Fokus pada Kesesuaian Spesifikasi, Tim BMN...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KPLP Kembangkuning, Dhimas Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan

    Tags