Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan melakukan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar menerima hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Pengecekan ini dilakukan oleh Tim Biro BMN bersama Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu dari Sekretariat Ditjenpas menekankan pentingnya pengecekan sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN untuk memastikan akurasi data.
Menambahkan, Kepala Lapas Karanganyar menyatakan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini membantu pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor di Lapas Karanganyar.