CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari koordinasi pemasyarakatan untuk efisiensi penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilakukan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan narapidana baru dimulai dengan proses administratif melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap langkah pemindahan dijalankan secara cermat, sesuai dengan protokol keamanan, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memberi kesempatan kepada setiap narapidana untuk rehabilitasi sesuai program yang diterapkan di Lapas Karanganyar. Dalam penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP Lapas Karanganyar.