CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari langkah pemasyarakatan antarlembaga untuk optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses administratif dan pemindahan, yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas Karanganyar.