CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan guna optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilakukan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan warga binaan baru dimulai dengan proses administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap tahap pemindahan dijalankan dengan hati-hati, mematuhi protokol keamanan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program yang telah dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas Karanganyar.