Ungaran - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih mengikuti Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng (28/2). Bertempat di The Wujil Resort and Conventions, Satuan Operasional Kepatuhan Internal dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin usai pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan.
Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Ditjen Pemasyarakatan).