Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam penilaian Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyatakan bahwa prestasi ini patut disyukuri karena sedikit lembaga publik yang dapat mencapainya.
Kemenkumham, bersama 138 badan publik lainnya, meraih kualifikasi informatif, mencakup 37, 7 persen dari 369 badan publik yang dinilai. Dhahana menyampaikan rasa syukur di Istana Wakil Presiden, Jakarta, dan berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi dan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia menyambut baik peningkatan jumlah badan publik yang meraih predikat informatif, mencatat lonjakan dari 15 lembaga pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023. Ma'ruf juga menekankan pentingnya kerjasama dan keberlanjutan dalam menerapkan kebijakan keterbukaan informasi publik, dari pusat hingga daerah.