**
CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap Bagikan Zakat Fitrah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia (lansia) dan 8 golongan orang warga binaan yang akan menerima zakat fitrah sesuai ajaran agama Islam.
Kepala Subsi (Kasubsi) Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Cilacap, Ludi Oktadhika membagikan langsung zakat fitrah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Cilacap, Selasa (09/04).
"Meskipun dalam keadaan yang terbatas berada di balik jeruji Lapas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap dapat melaksanakan zakat fitrah. Tak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap ini, " ujarnya.
Pengumpulan Zakat Fitrah di Lapas Cilacap sudah dilaksanakan mulai tanggal 2 April 2024 hingga menjelang Idul Fitri. Lapas Cilacap memberikan fasilitas kepada Warga Binaannya untuk melaksanakan zakat fitrah karena merupakan hak manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
“Melalui zakat fitrah, Warga Binaan dapat menyempurnakan ibadah Ramadhan mereka karena zakat fitrah termasuk rukun islam sehingga kita sebagai umat muslim wajib melaksanakannya.” tutur Ludi.
Ludi mengatakan bahwa zakat fitrah diberikan kepada 46 orang warga binaan yang berhak menerima.
“Zakat fitrah yang diberikan berasal dari petugas dan para Warga Binaan yang akhirnya dibagikan juga kepada warga binaan yang lebih membutuhkan yakni 8 golongan orang di dalam Agama Islam penerima zakat fitrah, " jelasnya
Sebelumnya, telah dilakukan pendataan kepada Warga Binaan yang betul-betul sangat membutuhkan atau masuk dalam kategori yang berhak menerima untuk kemudian disalurkan zakat fitrah tersebut.” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan Warga Binaan kepada Allah SWT. ***