Cilacap - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan Basan dan Baran, Rupbasan Kelas II Cilacap menerapkan "SIRAJA". SIRAJA merupakan singkatan dari Simpan, Rawat, Jaga. Jargon ini menjadi slogan dalam pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Cilacap.
Sesuai tugas dan fungsinya, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berkewajiban untuk menyimpan, merawat dan menjaga benda sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana agar terjaga kondisi dan nilai ekonomisnya. Oleh karena itu, Rupbasan Kelas II Cilacap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Hal ini bertujuan agar pengelolaan Basan Baran yang berkualitas dapat diwujudkan demi perlindungan Hak Asasi Manusia. Terlebih, di Rupbasan Kelas II Cilacap tersimpan Basan dan Baran yang jika diakumulasikan bernilai miliaran Rupiah.