NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, kedatangan tamu dari Tim Pemeriksaan RKT RB Inspektorat Jenderal HAM pada Rabu, (22/11/2023).
Didampingi oleh koordinator wilayah Nusakambangan, Mardi Santoso juga turut mengunjungi Lapas Kembangkuning. Kedatangan Tim Pemeriksaan RKT RB tersebut guna memantau dan mengevaluasi hasil dari pembuatan laporan B12 dalam rangka WBK WBBM.
Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
”Hasil pembuatan laporan B12 dari Lapas Kembangkuning sudah sangat baik dan tepat waktu, sehingga dapat memudahkan tim verifikator utuk mengevaluasi hasil dari laporan tersebut’’, ujar Mardi.
(Wahyu)