PEKALONGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat bersinergi tentang kesediaan lahan dan pembangunan Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (15/08).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.
Memberikan sambutan, Plt. Kakanwil menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kerjasama itu.
"Usaha ini sudah berkelanjutan. Mudah-mudahan setelah malam ini kita komit dengan MOU ini, " Kata Hantor.
"Kita sama-sama mengawal, sehingga rencana kita di 2024 sudah bisa terwujud, paling tidak bisa terlihat bentuknya (bangunan Lapas)".
"Kami pastikan, kami akan laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai Lapas Pekalongan, itu janji kami, " imbuhnya.
Mengucapkan terima kasih yang kedua kami komit mengawal hasil dari mojo ini supaya ditindaklanjuti sampai ke pembangunan Lapas Pekalongan
Plt Kakanwil juga berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terbangun baik, bisa memberi manfaat bagi banyak pihak.
"Kami sangat berharap dari Kementerian Hukum dan HAM, kita bersinergi selalu untuk meningkatkan kinerja pemerintahan baik Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah, " pungkasnya menutup sambutan.
Sementara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan, Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Pekalongan untuk membantu Kemenkumham Jateng.
"Kami sudah berkomitmen untuk membantu dengan serius. Dibuktikan dengan acara kita malam hari ini, " tegas Fadia.
Bupati Fadia berharap rencana pembangunan Lapas Pekalongan Baru bisa terealisasi di tahun 2024.
"Mudah-mudahan Tahun 2024 sudah mulai bisa dibangun, " harap Fadia.
Untuk diketahui, dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.
Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.
Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.
Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya. /aj