Jakarta - Kemenkumham berhasil mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam penilaian pelayanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyatakan keberhasilan ini patut disyukuri karena sedikit badan publik yang mencapainya.
Kemenkumham dan 138 badan publik lainnya menerima kualifikasi informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah ini setara dengan 37, 7 persen dari 369 badan publik yang dinilai.
“Kita harus bersyukur bahwa tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini, ” kata Dhahana, Selasa (19/12/2023).
Semoga penghargaan ini memotivasi Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan informasi publik, tambah Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jumlah badan publik yang mendapat predikat informatif melonjak dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada 2023, menunjukkan kemajuan dalam sistem keterbukaan informasi publik.