Cilacap-Info_PAS, Menjelang Pemilu tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menerima daftar pemilih di lokasi khusus yang diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan di Aula Wisma Sari Baru Nusakambangan. Kamis (18/01)
KPU kab. Cilacap memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas daftar pindah pemilih di lokasi khusus dari KPU kab. Cilacap ke setiap perwakilan KPPS setiap UPT di Nusakambangan.
Komitmen bersama Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan seluruh pegawai siap untuk mendukung penuh dalam kesuksesan Pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali di Indonesia ini.
"Semoga kegiatan pemilu 2024 nanti berjalan dengan lancar, dan semua Warga Binaan Pemasyarakatan serta petugas dapat menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus Lapas Pasir Putih Nusakambangan" Ujar Kalapas Pasir Putih
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama UPT se-Nusakambangan dengan KPU Kabupaten Cilacap sehingga pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti bisa berjalan dengan aman dan tertib. /aj-Lnd