Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Nusakambangan, Jum'at (10/03/2023).
Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Nusakambangan. Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut.
“Selain menggali latar belakang dan faktor psikososial klien sebelum melakukan tindak pidana, kegiatan litmas ini juga digunakan untuk membimbing dan memotivasi warga binaan, ” terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Selain keperluan litmas lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat tindak pidana narkotika.
HR salah satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal Lampung ini belajar banyak tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup.
Kepada pembimbing kemasyarakatan, HR membeberkan jika dalam pembinaan lapas Narkotika klien kembali mendekatkan diri dan belajar agama Islam lebih dalam lagi.
“Setiap hari selalu rutin berdoa. Dan sekarang sedang berusaha memperdalam ilmu agama saya yaitu Islam”, ucap HR.
Pada kesempatan tersebut, pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.