CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kunjungan ke rumah penjamin Klien Bapas Nusakambangan tindak pidana Psikotropika, Senin (12/09/2022).
Adapun kunjungan tersebut dalam rangka penggalian data terkait pemberian program Asimilasi dirumah kemudian dilanjutkan Cuti bersyarat bagi klien. Sebagai langkah awal, Burhan selaku PK yang ditunjuk melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, guna mengetahui kondisi penjamin serta lingkungan pergaulan klien.
selain itu, Burhan jug amemastikan bahwa aparat desa setempat setuju dan mendukung apabila klien diberikan program asimilasi dirumah dan Cuti bersyarat.
"Jangan sampai dokumen rekomendasi yang diajukan kepada Bapas Nusakambangan merupakan dokumen palsu tanpa sepengetahuan aparat desa setempat, sehingga akan beresiko kegaduhan bagi lingkungan desa ketika klien menjalani asimilasi dan cuti bersyarat di rumahnya nanti, " Tegas Burhan.
Setelah melakukan koordinasi dengan aparat Desa setempat, PK melanjutkan penggalian data ke rumah penjamin. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi penjamin sudah siap dan mampu untuk menjamin bahwa klien tidak melanggar ketentuan selama menjalani masa asimilasi maupun cuti bersyarat.
Selain itu, PK juga melakukan penggalian data mengenai latar belakang, lingkungan serta penyebab klien melakukan tindak pidana. ada hal menarik terkait penyebab klien melakukan tindak pidana. menurut keterangan penjamin (Orangtua klien), Klien sebenarnya dalah anak yang penurut, pendiam dan pekerja keras.
Namun beberapa waktu yang lalu, klien mengalami tekanan batin karena cintanya ditolak oleh seorang wanita. Diduga karena sebab itulah klien nekat mengkonsumsi obat-obatan psikotropika untuk menghilangkan kenangan bersama gadis pujaannya.
Hal itu seolah membuktikan kebenaran pribahasa "lebih baik tenggelam di dasar danau, daripada harus tenggelam dalam genangan mantan". Kunjungan ditutup dengan sedikit motivasi untuk keluarga agar berdoa kepada yang kuasa semoga klien mendapat rekomendasi yang terbaik untuk masa depannya.
Baca juga:
Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien
|
(N.Son/***)