CILACAP, INFO_PAS - Sebagai bagian dari usaha meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan terorisme, perwakilan dari Lapas Karanganyar turut serta dalam rapat koordinasi untuk pelaksanaan program deradikalisasi. Rapat ini memiliki signifikansi penting dalam memastikan implementasi yang efektif dari program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (24/07/24).
Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Juli 2024, di Golden Tulip Holland Resort Batu. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga pemasyarakatan serta pihak terkait yang bertekad untuk meningkatkan efektivitas program deradikalisasi di lingkungan lapas.
Kolonel Inf. Kurniawan, S.E., yang menjabat sebagai Kasubdit Bina Dalam Lapas, memulai kegiatan dengan memberikan laporan. Beliau menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan stakeholder untuk mengoptimalkan program deradikalisasi di lapas.
Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo membuka acara tersebut dengan menyatakan bahwa program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme adalah upaya komprehensif dan berkelanjutan. Beliau menekankan pentingnya mendampingi narapidana untuk mencegah mereka terlibat kembali dalam aktivitas terorisme.
Selama dua hari kegiatan, peserta menerima materi-materi terkait deradikalisasi. Brigjen Pol R. Ahmad Nurwahid membahas strategi 'Vaksin Menangkal Radikalisme', dengan fokus pada nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kemanusiaan untuk mencegah paham radikalisme.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Lapas Karanganyar. Mereka berdiskusi tentang tantangan dalam pelaksanaan deradikalisasi dan berbagi pengalaman serta strategi yang berhasil.
Pada akhir kegiatan, disusunlah rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program deradikalisasi di masa mendatang. Kolonel Inf. Kurniawan, S.E., menyatakan harapannya bahwa rekomendasi ini akan membantu implementasi program deradikalisasi yang lebih efektif di lapas-lapas.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas program deradikalisasi, sehingga narapidana terorisme dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan terhindar dari paham radikal.