NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS, - Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan. Minggu (21/01)
Kegiatan penguatan teknis operasional ini dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas dan Rutan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Wilayah UPT Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.
Selanjutnya, penguatan teknis operasional disampaikan oleh Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan terkait pengamanan di Lapas atau Rutan, termasuk penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan. Sudjonggo menyampaikan tentang kondisi sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.
Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, berharap melalui kegiatan ini kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, " ujar Hisam Wibowo.
Kegiatan penguatan teknis operasional ini berjalan dengan aman. tertib. dan lancar.