Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan laksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal kepada salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Sabtu (10/02/2024).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai hasil perkembangan awal serta menilai tingkat resiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan dengan cara wawancara langsung dan informasi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas). Hasil penggalian data yang dituangkan dalam Litmas awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diperlukan untuk membantu memberikan rekomendasi bagi Lapas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada saat akan memberikan program pembinaan awal.
Penggalian data Litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’ pasal 15 ayat 1 yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana Lapas Super Maksimum Security. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Selama proses penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara yang mendalam, mengingat potensi stress akibat keterbatasan dalam berkegiatan di Lapas Super Maksimum Security. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme dalam menjalani pembinaan.