CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning, Winarso beserta pejabat struktural hadiri penguatanan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Kementerian Hukum dan HAM di Aula Wisma Sari, Minggu (21/01/2024).
Lapas Baru di Nusakambangan mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Penguatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural se-Nusakambangan dan Cilacap dengan membawa tema penguatan teknis operasional terkait dengan penguatan pengamanan di dalam area lapas atau rutan. Pengamanan didalam lapas atau rutan suatu hal yang sangat krusial agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban lapas atau rutan.
Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayan Nusakambangan-Cilacap dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.
Selanjutnya, penguatan teknis operasional disampaikan oleh Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan terkait pengamanan di Lapas atau Rutan, termasuk penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan. Sudjonggo menyampaikan tentang kondisi sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.
Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, berharap melalui kegiatan ini kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, " ujar Mardi Santoso.
(Wahyu)