CILACAP_INFO_PAS, - Bapak Hisam Wibowo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, turut serta dalam sebuah kegiatan yang memiliki signifikansi besar, yakni peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom pada hari Senin (18/11/23).
Peluncuran ini dihadiri oleh Dirjen HAM beserta stafnya, Kakanwil Jawa Barat dan jajarannya, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan stafnya, serta Sekda Jawa Barat.
Awal acara ditandai dengan ucapan terima kasih dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya karena pemilihan Jawa Barat sebagai tempat peresmian, diikuti oleh sambutan dari Dr. H. Bedi Budiman, anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat. Puncak acara adalah peluncuran Permenkumham No. 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.
Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Detail mengenai urgensi Peraturan Menteri baru ini dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia dijelaskan dengan jelas. Ditekankan bahwa pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.