NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Tim Satuan Tugas Pengamanan Aset Kemenkumham, yang terdiri dari seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan, melaksanakan patroli wilayah untuk mengamankan aset-aset Kemenkumham di Pulau Nusakambangan pada Selasa (28/05/24).
Berdasarkan surat permohonan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan nomor W.13.PAS.PAS.2.UM.01.01-750 mengenai permintaan bantuan kendaraan bermotor dan personel untuk patroli gabungan penertiban dan pengamanan aset di Pulau Nusakambangan, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan berkumpul untuk melaksanakan patroli gabungan tersebut.
Patroli ini bertujuan untuk menertibkan Pulau Nusakambangan dari penggarap pertanian, perkebunan, penderesan liar, serta untuk mengamankan dan menjaga aset di Pulau Nusakambangan.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Batu, Haryoto, yang menekankan bahwa Pulau Nusakambangan adalah wilayah khusus dengan aturan ketat dan hanya orang-orang tertentu yang dapat memasuki pulau ini. Sehingga, diharapkan wilayah Nusakambangan tetap steril dari kegiatan-kegiatan penduduk.
Berkumpul di Lapas Karanganyar, patroli kemudian bergerak menyisir area sekitar pantai Bantar Panjang dan bergeser ke wilayah Karang Lenang untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
Sasaran patroli adalah untuk memantau dan menertibkan masyarakat yang tidak berkepentingan memasuki Pulau Nusakambangan melalui daerah Karang Lenang. Satgas memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi pulau tersebut, karena merupakan kawasan khusus pemasyarakatan yang dikelola langsung oleh Kemenkumham dan tertutup untuk kegiatan wisata.