Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang informatif dalam penilaian layanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyebut penghargaan ini patut disyukuri karena sedikit badan publik yang dapat mencapainya.
Bersama 138 badan publik lainnya, Kemenkumham meraih kualifikasi informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa 2023 dari Komisi Informasi Pusat. Persentasenya mencapai 37, 7?ri 369 badan publik yang dinilai.
Dhahana, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, mengungkapkan rasa syukurnya, sambil berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam pelayanan informasi publik. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi, mencatat peningkatan badan publik yang memperoleh predikat informatif dari 15 pada 2018 menjadi 139 pada 2023.
Ma'ruf Amin mengakui penurunan lembaga yang tidak informatif dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada 2023. Ia mendorong capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kebijakan keterbukaan informasi publik, menekankan perlunya kolaborasi dari pusat hingga daerah. Kemenkumham, setelah meraih predikat informatif tahun lalu, terus mengukir kemajuan dari cukup informatif pada 2020 dan 2019.