CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan melaksanakan Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Acara tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Kembangkuning melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staff, Senin (29/01/2024).
Pusat acara tersebut yang diselenggarakan di Aula Kresna Basudewa dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam mewujudkan proses pemilu yang bersih dan adil. Beliau menegaskan pentingnya netralitas ASN dan PPNPN dalam menjaga integritas dan keberlangsungan negara.
Tejo juga menyampaikan bahwa pengukuhan Satgas Netralitas diharapkan dapat menjadi role model bagi lembaga lain dalam menjaga netralitas dan independensi ASN dan PPNPN di seluruh Indonesia.
"ASN harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas, memastikan bahwa kegiatan politik praktis tidak merusak integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara, " tutur Tejo.
Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) mengacu pada prinsip bahwa pegawai atau aparatur pemerintah, yang melibatkan ASN, harus menjalankan tugas dan fungsi mereka secara independen dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak politik tertentu.
Prinsip netralitas ini sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN serta menjamin bahwa mereka fokus pada pelayanan publik dan tugas negara tanpa memihak pada kepentingan politik atau golongan tertentu.
Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, menyambut baik inisiatif Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam menggelar kegiatan ini.
"Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, terutama dalam menghadapi momen penting seperti pemilihan umum. Dengan mengikuti pengukuhan Satgas Netralitas ASN, kita dapat terus memantau dan memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Kembangkuning mematuhi prinsip netralitas, " ujar Winarso.
Lebih Lanjut, Satgas Netralitas pada Lapas Kembangkuning terdiri 12 orang pegawai yang dipilih melalui proses yang ketat dan transparan. Mereka akan bertugas untuk memantau dan mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan oleh ASN dan PPNPN di lingkungan lapas.
Selain itu, Satgas juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya netralitas dan tugas-tugas yang harus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang netral.
(Wahyu)