Cilacap - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambanganaa mendukung kebijakan dan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DItjenpas), terutama program 'Back to Basic', yang mana setiap warga binaan membutuhkan asesmen untuk dapat memberikan program pembinaan yang cocok dengan latar belakang setiap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Asesmen merupakan upaya yang dilakukan dalam mendapatkan informasi latar belakang setiap WBP, melalui proses wawancara lebih dalam. Assesmen kali ini dilakukan dengan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Assesor yang sudah bersertifikat.
Dalam kegiatan assesmen yang dilakukan, diketahui latar belakang WBP yang kemudian akan disesuaikan dengan penempatan kerja sebagai program pembinaan kemandirian.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|