CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan atau LAPAS adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (01/09/2022).
Jika pada awal pembentukannya bernama penjara (bui) dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan dan sejak tahun 1964 nama penjara diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsinya tidak lagi semata mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana.
Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas.
Lapas High Risk Pasir Putih ikuti program pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas Permisan. Kegiatan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Permisan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Kegiatan pelatihan kemandirian dibuka oleh Kalapas Kelas IIA Permisan.
Baca juga:
Sukses Bertani Dengan Sistem Multi Cropping
|
Terdapat lima kegiatan pada pelatihan yang dilaksanakan oleh lapas Permisan. Diantaranya pelatihan budidaya anggrek, pengelasan, pembesaran sidat, pembesaran belut, serta pengecatan bodi motor dan mobil yang diambil dari dana Pelatihan Kemandirian Tahun Anggaran 2022 yang bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Tegal.
Pembinaan Kemandirian Narapidana merupakan kegiatan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan kerja dalam hal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi setelah warga binaan tersebut selesai menjalani masa pidana.
Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono pun turut serta hadir dalam kegiatan peresmian pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Permisan.
"Saya sangat mendukung program ini. Memang, warga binaan harus dibekali ilmu yang menunjang kemampuan mereka. Sehingga mereka bisa tetap produktif ketika sudah keluar nanti. Dan ilmu yang mereka dapat bisa terus berguna bagi kehidupan mereka di luar sana, " ujar Fajar.
Seperti fungsinya, Lembaga Pemasyarakatan harus berupaya menciptakan Warga Binaan yang kreatif dan produktif agar setelah selesai menjalani masa pidana, mereka mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat.
(N.Son/***)