Lapas High Risk Pasir Putih Ikuti Dialog Terbuja RKUHP Secara Virtual 

    Lapas High Risk Pasir Putih Ikuti Dialog Terbuja RKUHP Secara Virtual 
    Lapas High Risk Pasir Putih Ikuti Dialog Terbuja RKUHP Secara Virtual 

    CILACAP - Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti Dialog Terbuka Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Kemenko Polhukam secara virtual, Rabu,   (07/09/2022).

    Kegiatan dilaksanakan di ruang teleconference Lapas High Risk Pasir Putih, dan diikuti oleh Kalapas, pejabat struktural, serta pegawai. 

    Acara yang diadakan di Surabaya ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti civitas akademisi dari beberapa universitas, Kodim, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Rutan, Lapas, serta Bapas dan dibuka dengan sambutan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD secara virtual.

    Terdapat  tiga orang narasumber dalam kegiatan ini yang merupakan pakar hukum pidana, yakni Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Yenti Garnasih, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), dan Pujiyono, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro.

    "Pembentukan KUHP Nasional meruapakan salah satu politik hukum yang pertama yang diperintahkan untuk dibuat di Indonesia ini, " ujar Menkopolhukam.

    Mahfud MD menambahkan bahwa semenjak rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan, ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak jaman kolonial Belanda, segera diganti dengan hukum-hukum yang baru dan yang lama hanya boleh berlaku sampai dibentuk hukum yang baru tersebut.

    Kalapas Pasir Putih yang turut serta menyaksikan dialog secara virtual, sangat setuju dengan adanya kegiatan ini.

    "Hal ini bisa menjadi wadah untuk setiap petugas, agar bisa menyalurkan saran dan aspirasinya, untuk mencapai kesepahaman terhadap rancangan ini, " ujar Kalapas, menanggapi dialog kali ini. 

    Sebagaimana judulnya, Dialog Publik ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat tentang RKUHP.

    (N.SoN/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Program Magang, Poltekip Angkatan 53 Ditugaskan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut 35 Taruna Wreda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Tags