Semarang_Dalam sebuah langkah proaktif untuk memastikan keefektifan Manajemen Risiko (MR) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (UPT Kemenkumham Jateng), dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemenkumham.
Evaluasi tersebut menjadi penting guna menilai apakah strategi mitigasi yang telah dirancang dan diterapkan oleh UPT Kemenkumham Jateng dapat secara efektif mencegah dan menangani berbagai risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Dalam rangkaian kegiatan evaluasi ini, Bambang dan Hajrianor memulai dengan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap area Rupbasan, termasuk gudang penyimpanan barang sitaan. Selama inspeksi, Bambang juga menyampaikan pentingnya melakukan pemetaan risiko terhadap barang-barang titipan dan mencari solusi penyelesaiannya. Ia menggarisbawahi perlunya mitigasi risiko yang efektif, seperti pemeliharaan dan perawatan, terutama mengingat adanya lebih dari 20 mobil dan 160 motor sitaan yang dititipkan di Rupbasan Semarang.
Dalam konteks Manajemen Risiko, kegiatan evaluasi seperti ini sangatlah penting untuk memastikan bahwa instansi pemerintah seperti UPT Kemenkumham Jateng dapat beroperasi dengan efisien dan efektif sambil mengurangi potensi risiko yang mungkin terjadi. Keberhasilan dalam manajemen risiko juga mendukung pencapaian tujuan organisasi.