Langkah awal integrasi, lapstrinuka menerima PK untuk melitmas demi hak wbp

    Langkah awal integrasi, lapstrinuka menerima PK untuk melitmas demi hak wbp

    Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada warga binaan.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gazebo Lapas Terbuka Nusakambangan. Senin (27/02/2023)

    Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Nusakambangan yang di dampingi oleh Kasi Pembinaan Narapidana Lapas Terbuka Nusakambangan, Kokok Setiyo Prakoso Yuwono, melakukan litmas kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif serta dianggap layak untuk menerima hak integrasi maupun asimilasi.

    “Litmas kali ini bertujuan untuk mendapatkan hak asimilasi. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap yang harus dilalui warga binaan sebelum diusulkan hak mereka, ” lanjut Kokok. 

    Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito, mendukung pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan tersebut.

    “Kami sangat mendukung pelaksanaan Litmas ini. Sebisa mungkin kami akan upayakan langkah terbaik dalam pemenuhan hak warga binaan agar tidak terjadi kendala nantinya, ” ujar Beliau

    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Berikan pelayanan prima, lapstrinuka penuhi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Tags