NUSAKAMBANGAN - Pada Lembaga Pemasyarakatan Highrisk Super Maximum Security, setiap warga binaan berhak untuk mendapatkan asessment dalam bentuk Litmas oleh PK Bapas untuk pengukuran dan tolak Ukur keberhasilan pembinaan bagi warga binaan. Litmas juga berfungsi untuk menentukan program pembinaan yang tepat bagi warga binaan dan menentukan rekomendasi kelayakan pemindahan warga binaan dari lapas super maximum ke lapas maximum security, Rabu(21/09/2022).
Litmas ini menjadi salah satu bentuk pelayanan bagi warga binaan yang diberikan secara gratis dan tanpa adanya konflik kepentingan pribadi. Setiap warga binaan akan menerima 1 kali litmas awal dan minimal 1 kali litmas lanjutan.
Pada hari ini 7 warga binaan Lapas Karanganyar melaksanakan giat litmas lanjutan guna menentukan rekomendasi pemindahan. Litmas dilaksanakan oleh 2 PK Bapas Nusakambangan dengan didampingi oleh Taruna Poltekip Angakatan 53.
“Pada hari ini kami melaksanakan Litmas lanjutan bagi 7 warga binaan. Litmas dilaksanakan oleh PK Bapas dan kami pastikan tidak ada pungutan apapun. Selain PK Bapas, hari ini litmas didampingi oleh Taruna Poltekip 53 dengan prodi BK” ungkap Plt. kalapas, Riko Purnama Candra
“Untuk diketahui, setiap warga binaan akan menerima litmas awal, untuk usulan maksimal 1 minggu setelah penerimaan WBP Baru, kemudian litmas lanjutan akan diusulkan 6 bulan setelah pelaksanaan litmas awal" - Sambung Riko.
Pelaksanaan Litmas dilaksanakan sesuai dengan usulan yang dibuat oleh Lapas Karanganyar kepada Bapas Nusakambangan. Tentunya warga binaan yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan dengan batas waktu yang sesuai dengan ketentuan.
Pelaksanaan litmas dilaksanakan dengan SOP penuh dibawah pengawasan Kasubsi Bimkemaswat, pada pelaksanaan litmas ini juga menjadi sarana percontohan dan pembelajran bagi Taruna Poltekip 53 tentang bagaimana mekanisme Litmas itu sendiri, tentunya dengan harapan agar kedepan Sebelum Taruna Turun langsung ke UPT untuk melaksanakan litmas, mereka sudah mendapatkan pengetahuan dan gambaran pasti. /yoantanamal