Kunjungan Tim MGMP Agama Islam Cilacap di Pesantren Lapas Kembangkuning

    Kunjungan Tim MGMP Agama Islam Cilacap di Pesantren Lapas Kembangkuning
    Kunjungan Tim MGMP Agama Islam Cilacap di Pesantren Lapas Kembangkuning

    CILACAP - Apresiasi keberadaan Pesantren Daarut Taubah di Lapas Kembangkuning Pulau Nusakambangan makin bertambah. Kunjungan Tim MGMP Agama Islam Kabupaten Cilacap, membawa susana baru bagi para santri pesantren  pada, Kamis (06/10/2022).

    Kunjungan Tim MGMP Agama Islam kabupaten Cilacap, Salim S. Ag bermaksud untuk memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Pondok Pesantren Daarut Taubah. Adapun buku-buku bacaan yang dapat menjadi rujukan bagi para santri akan literatur Agama Islam.

    “Berita di luar membuat kamu penasaran tentang Pondok Pesantren di Lapas Kembangkuning, ternyata luar biasa perkembangannya, semoga buku-buku yang kami breikan menjadi bahan rujukan bacaan bagi para santri, " Tim MGMP Agama Islam Cilacap.

    Pondok Pesantren yang diresmikan oleh Bupati Cilacap pada , 15 September 2022 ini telah menarik perhatian berbagai kelompok masyarakat maupun instansi pemerintahan. Kepedulian pihak ketiga terhadap keberlangsungan Pondok Pesantren dalam melakukan pembinaan keagamaan sangat tinggi, mengingat kerjasama Lapas Kelas II A Kembangkuning dengan pihak luar.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kemenkumham jateng lapas kembangkuning nusakambangan tim mgmp pesantren lapas kembangkuning mgmp agama islam cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Penyusunan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Tags