CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima lagi warga binaan baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya koordinasi antarlembaga pemasyarakatan. Pemindahan narapidana ini, sesuai Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079, terdiri dari 3 orang dan dilakukan dengan pengawalan ketat pada Selasa (05/12/23).
Proses administratif dan pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak untuk memastikan pemindahan sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum.
Tujuan dari kedatangan warga binaan baru ini adalah untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah, dengan komitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar.