Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan langkah lanjutan dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Tim Biro BMN, yang diterima oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 Paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar ikut serta dalam pengecekan ini. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan pentingnya kegiatan pengecekan ini untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada, sehingga data yang akurat dapat diperoleh. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa pemanfaatan alokasi realisasi GRBB tahun 2023 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini memberikan bantuan signifikan, khususnya dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.