Cilacap - Sebagai tindak Lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Nomor : W.13.PK.01.06.06-332 tanggaL 23 Juni 2023 Perihal : Penanggulangan Tuberkolosis (TBC) pada UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Lapas Terbuka Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Cilacap melakukan deteksi dini penyakit menular melalui skrining TBC terhadap warga binaan Lapas Terbuka Nusakambangan, Sabtu (17/12).
Kegiatan skrining TBC dilakukan di Ruang Kunjungan Lapas Terbuka Nusakambangan dengan pantauan langsung oleh Kalapas. Tiga puluh empat warga binaan diikutsertakan dalam pemeriksaan dan skrining tersebut. Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel dahak. Kalapas menyampaikan bahwa telah menyiapkan kamar khusus secara terpisah yang dapat digunakan sebagai kamar isolasi jika terdapat warga binaan yang terindikasi mengalami gejala gangguan kesehatan agar tidak menularkan kepada warga binaan yang lain.
Kegiatan skrining dan pemeriksaan kesehatan warga binaan merupakan deteksi dini terhadap penyakit menular serta mengetahui kondisi kesehatan warga binaan agar tidak terjadi penyebaran virus/penyakit menular dilingkungan blok dan kamar hunian Lapas Terbuka Nusakambangan. Dari 34 Warga Binaan yang dilakukan skrining, terdapat 2 warga binaan yang terindikasi terduga TBC.