CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Nusakambangan telah meningkatkan layanan publik berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dengan memperkenalkan pengecekan jalur pemandu atau guiding block, Rabu (24/07/2024).
Garis kuning di depan halaman pos P2U bukan hanya sebagai dekorasi, melainkan sebagai guiding block yang penting bagi penyandang disabilitas, terutama disabilitas netra atau tuna netra. Yudhi, sebagai Kaur Umum, menjelaskan bahwa perbedaan warna yang diterapkan di beberapa lokasi bertujuan agar mudah dikenali oleh penyandang disabilitas.
"Warna kuning dipilih untuk membedakan guiding block dari jalur umum. Hal ini memungkinkan pengunjung disabilitas dan pengunjung umum berdampingan, dengan pengunjung umum memberikan prioritas kepada pengunjung disabilitas, " tambah Yudhi.
Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan berusaha memberikan pelayanan terbaik tidak hanya untuk penyandang disabilitas tetapi juga untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Diharapkan keberadaan jalur khusus bagi disabilitas dapat membantu mereka mendapatkan pelayanan yang mudah, aman, dan nyaman.