Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Cilacap menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (20/02).
Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah gangguan yang mungkin terjadi. Kepala Keamanan Lapas Cilacap, Toriq Ismantoro, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh jajaran Regu Jaga dan Staff Keamanan Lapas Cilacap.
Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh secara berkala terhadap seluruh isi kamar hunian WBP, termasuk barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam Lapas seperti senjata tajam, narkoba, dan benda-benda berbahaya lainnya.
"Penggeledahan kamar hunian ini dilakukan secara rutin 4 kali dalam seminggu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cilacap, " kata Toriq
Toriq menegaskan bahwa Lapas Cilacap sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
"Say tegaskan Lapas Cilacap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, " tambahnya.
Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP. Meskipun begitu, petugas tetap memberikan pembinaan kepada WBP agar tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Toriq berharap bahwa kegiatan penggeledahan ini akan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cilacap. Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas untuk selalu menjauhi halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) lingkungan Lapas.