CILACAP_INFO_PAS, - Perwakilan Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Nusakambangan berpartisipasi dalam diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait mengenai strategi pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kegiatan jajak pendapat ini diadakan di Aula Wismasari. Kamis (28/12/2023)
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Nusakambangan, Bambang Suryanto, membuka kunjungan kerja tersebut. Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan bahwa Lapas Nusakambangan memiliki program pembinaan agama yang beragam, disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh warga binaan.
Agus Warcham, perwakilan Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag, menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini, yaitu meningkatkan kerja sama antara Kemenag dan Kementerian Hukum dan HAM terkait program pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Dalam diskusi, beberapa pokok penting dibahas, termasuk kebutuhan akan kurikulum dalam penyelenggaraan pembinaan agama, pembinaan agama berkelanjutan khusus untuk Lapas Maximum Security, kompetensi penyuluh agama terhadap warga binaan, pola pembinaan inovatif untuk Lapas Maximum Security, persiapan dan tahapan kerja sama bagi warga binaan yang bebas atau keluar dari Lapas, rasio penyuluh agama dan warga binaan, serta pentingnya program kerja sama dengan KKP terkait pelatihan dan penyuluhan. Modul dan bahan ajar juga perlu disesuaikan dengan klasifikasi warga binaan, dan kolaborasi diperlukan untuk merencanakan masa depan narapidana setelah bebas atau keluar dari Lapas.
Peserta jajak pendapat memberikan tanggapan positif dan saran konstruktif terkait pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kemenag dan pihak terkait menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan di Lapas tersebut.
Kepala Lapas Batu, Mardi Santoso, berharap hasil dari jajak pendapat ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Perwakilan Lapas Karanganyar Nusakambangan, Sudiro sebagai Kasibinadik, juga memberikan tanggapan mengenai masukan yang disampaikan oleh perwakilan Kemenag, khususnya terkait pola pembinaan di Lapas Highrisk Super Maximum Security, yang dapat diaplikasikan sebagai pembinaan mental rohani bagi narapidana