Cilacap - Usia remaja adalah usia di mana anak mencari jati diri. Banyak perilaku yang didasarkan untuk coba-coba. Misalnya mencoba merokok, mencoba kebut-kebutan, mencoba berkelahi dan lain sebagainya. Banyanya perilaku coba-coba tersebut mendorong untuk terjadinyanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak usia remaja yang sering disebut kenakalan remaja. Kenakalan remaja banyak sekali jenisnya, antara lain adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas, tawuran antar pelajar dan lain-lain. Mengambil contoh kejadian aktual di Kabupaten Cilacap, terdapat beberapa kasus perkelahian antar pelajar yang viral dan meresahkan masyarakat. Pemicunya pun kadang hanya masalah sepele, misalnya saling tatap mata yang pada akhirnya menimbulkan pertikaian dan berbuntut tawuran, saling hina, atau karena setia kawan pada hal negatif, Jum'at (12/05/2023).
Fenomena tersebut kemudian melatarbelakangi Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengadakan kegiatan sosialisasi ke salah satu sekolah kejuruan, SMK Komputama Jeruklegi Cilacap pada hari Kamis, 11 Mei 2023. Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut mengusung tema kenakalan remaja kaitannya dengan tindakan perkelahian antar sekolah dengan menggunakan senjata tajam. Kegiatan dilaksanakan di aula SMK Komputama dengan peserta sebanyak 380 siswa.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Heri Ruhyanto memaparkan dalam sosialisasi tersebut mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Banyak contoh kasus yang diangkat menjadi topik diskusi sehingga siswa-siswi dapat mengikuti dengan interaktif. Sesi tanya jawab juga diberikan untuk seluruh siswa-siswi yang bertujuan sebagai wadah positif dalam bertukar pengalaman serta pengetahuan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk membekali seluruh siswa-siswi dalam berperilaku sehingga diharapkan nantinya tidak akan terjadi tindakan pelanggaran hukum seperti sebelumnya”, pungkas Heri dalam menutup sesi tanya jawab.
Pihak SMK Komputama Jeruklegi memberikan apresiasi kepada seluruh tim sosialisasi Bapas Nusakambangan dan berharap nantinya kegiatan ini dapat terus berlanjut terutama ketika penerimaan tahun ajaran baru sehingga siswa-siswi mendapatkan bekal pengetahuan hukum sejak dini.