CILACAP, INFO_PAS - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggelar serangkaian kegiatan penguatan tugas dan fungsi di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam mengimplementasikan kebijakan hukum dan hak asasi manusia di seluruh sektor, Jumat (27/10/22).
Kegiatan Penguatan ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan Ka.UPT beserta pejabat struktural UPT Pemasyarakatan Se-Nusakambangan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Bapak Dr. Y. Ambeg Paramarta yang menyampaikan mengenai implementasi dan evaluasi kebijakan dalam siklus kebijakan publik, penyusunan strategi kebijakan, evaluasi kebijakan, serta implementasi dari kebijakan tersebut. Beliau juga menyampaikan tentang peran penting dari Kantor Wilayah sendiri yakni, melaksanakan proses yang melibatkan Sumber Daya Kebijakan secara terus menerus - usaha untuk mencapai tujuan kebijakan.
Beliau juga mengharapkan untuk setiap UPT senantiasa memonitoring dan mengevaluasi hasil survei IPK / IKM serta indek integritas organisasi agar dapat mengangkat Kementerian Hukum dan HAM agar dapat bersaing dengan Kementerian lainnya.
Kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini mencerminkan komitmen Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat. Para pegawai pulang dengan pengetahuan baru dan semangat tinggi untuk menghadapi tantangan kompleks di bidang hukum dan HAM.