*
*
Cilacap - Pemungutan suara yang dilaksanakan di aula Abhinaya Lapas Cilacap pada hari Rabu (14/02) akhirnya terselenggara dengan sukses tanpa ada kendala yang berarti.
"Terdapat dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdiri dari TPS 901 & TPS 902. Jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilih pada TPS 902 berjumlah 194 pemilih dengan DPT (Data Pemilih Tetap) sebanyak 134 orang dan DPTb (Data Pemilih Tambahan) sebanyak 60 orang. Sedangkan pada TPS 901 terdapat 52 orang DPT dan 57 orang sebagai DPTb, " terang Ludi Oktadhika, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Cilacap.
"Sehingga total keseluruhan pemilih di Lapas Cilacap berjumlah 497 orang, " tambahnya.
Sementara itu, Kepada Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan bahwa Kegiatan pemungutan suara di Lapas Cilacap diselenggarakan dengan tertib dan terkendali.
Petugas Lapas memberikan pendampingan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Partisipasi aktif dari seluruh WBP maupun petugas di Lapas Cilacap adalah bukti nyata bahwa demokrasi dapat dijalankan di mana pun, termasuk di dalam lingkungan Lapas, " tambahnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas Cilacap untuk memastikan hak-hak dasar setiap individu dijaga dan dihormati, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik.
“Lapas Cilacap berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses demokrasi di masa depan, memberikan kesempatan kepada setiap WBP untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Semoga hasil dari pemilihan ini menjadi cerminan dari aspirasi dan harapan WBP untuk masa depan yang lebih baik”, harap Dedi.
Hasil dari kegiatan pemungutan suara di Lapas Cilacap akan menjadi bagian dari kontribusi WBP dalam menentukan masa depan negara. Ini adalah momen bersejarah di mana suara mereka, meskipun terbatas oleh status mereka sebagai narapidana, tetap memiliki bobot dan relevansi yang sama dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia. ***